Jalan
Fungsi Jalan
Berdasarkan fungsi jalan, dapat dibedakan atas:
- Jalan arteri, adalah jalan yang melayani moda transportasi
dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata
tinggi dan jumlah jalan masuk di batasi secara efisien.
- Jalan kolektor, adalah jalan yang melayani moda transportasi
pengumpulan atau pembagian dengan ciri-ciri perjalanan
jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan
masuk di batasi.
- Jalan lokal, adalah jalan yang melayani moda transportasi
setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan
rata-rata rendah dan jumlah masuk tidak di batasi
Kriteria Klasifikasi Fungsi Jalan
Adapun indikator berdasarkan klasifikasi fungsi jalan antara
lain sebagai berikut:
A. Arteri Primer
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
60 (enam puluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 11 (sebelas) meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata
- Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak boleh
lebih pendek dari 500 meter
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
secara berdaya guna antar pusat kegiatan nasional atau
antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan
wilayah.
B. Arteri Sekunder
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
30 (tiga puluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 11 (sebelas) meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata
- Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak boleh
lebih pendek dari 250 meter
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu,
kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder
kesatu, atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan
sekunder kedua.
C. Kolektor Primer
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
40 (empat puluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 9 (sembilan) meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata
- Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak boleh
lebih pendek dari 400 meter
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
secara berdaya guna antara pusat kegiatan nasional
dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan
wilayah, atau antara pusat kegiatan wilayah dengan
pusat kegiatan lokal.
D. Kolektor Sekunder
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
20 (dua puluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 9 (sembilan) meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata
- Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak memiliki
batasan minimal panjang jalan
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder
kedua atau kawasan sekunder kedua dengan kawasan
sekunder ketiga.
E. Lokal Primer
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
20 (dua puluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 7,5 (tujuh koma lima)
meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata
- Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak memiliki
batasan minimal panjang jalan
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
secara berdaya guna pusat kegiatan nasional dengan
pusat kegiatan lingkungan, pusat kegiatan wilayah
dengan pusat kegiatan lingkungan, antar pusat kegiatan
lokal, atau pusat kegiatan lokal dengan pusat kegiatan
lingkungan, serta antar pusat kegiatan lingkungan.
F. Lokal Sekunder
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah
10 (sepuluh) kilometer per jam
- Lebar badan jalan paling sedikit 7,5 (tujuh koma lima)
meter
- Mempunyai kapasitas jalan yang lebih besar dari volume
lalu lintas rata-rata jarak antar jalan masuk/akses
langsung tidak memiliki batasan minimal panjang jalan
- Pengaturan persimpangan sebidang pada jalan itu
ditentukan berdasarkan pada poin diatas
- Jalan dilengkapi dengan bangunan pelengkap dan
perlengkapan jalan harus disesuaikan dengan fungsi
jalan dan ketentuan teknis perlengkapan yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang
lalu lintas dan angkutan jalan
- Penggunaan jalan difungsikan untuk menghubungkan
kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan
sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder
ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan.
Perkerasan Jalan (Pavement)
Konstruksi jalan telah dibuat sejak lama, karena aktivitas pengangkutan
merupakan kegiatan dasar manusia. Pada awalnya, konstruksi jalan tanah yang
diperkeras dianggap cukup karena beban kendaraan dan arus lalulintas masih
ringan. Dengan perkembangan jaman, jalan tanah dinilai tidak memadai karena
jalan tersebut mengalami kerusakan. Selanjutnya dipikirkan teknik untuk memberi
lapis tambahan di atas permukaan jalan dalam rangka memperkuat daya dukung
jalan terhadap beban. Oleh karena lapis tambahan tersebut perlu diperkeras
dengan maksud untuk memperkuat daya dukung terhadap beban lalulintas maka
disebut perkerasan ( pavement ).
Perkerasan jalan (pavement) adalah suatu lapisan tambahan yang
diletakkan di atas jalur jalan tanah, dimana lapisan tambahan tersebut
terdiri dari bahan material yang lebih keras/ kaku dari tanah dasarnya
dengan tujuan agar jalur jalan tersebut dapat dilalui oleh kendaraan (berat)
dalam segala cuaca.
Perkerasan yang dibuat untuk konstruksi jalan disebut perkerasan jalan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk membedakan dengan perkerasan yang dibuat
untuk tujuan lain seperti bandar udara, parkir, dan terminal.
Berdasarkan bahan pengikatnya konstruksi perkerasan jalan dapat
dibedakan atas:
- Konstruksi perkerasan lentur (flexible pavement) yaitu perkerasan
yang menggunakan aspal sebagai bahan pengikat. Lapisan-lapisan
perkerasannya bersifat memikul dan menyebarkan beban lalu lintas
ke dasar tanah.
- Konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) yaitu perkerasan yang
menggunakan semen sebagai bahan pengikat. Pelat beton dengan
atau tanpa tulangan diletakkan di atas tanah dasar dengan atau tanpa
lapis pondasi bawah. Beban lalu lintas sebagian besar dipikul oleh
pelat beton.
Pertimbangan pemilihan kostruksi perkerasan jalan, apakah perkerasan
jalan lentur ataukah perkerasan kaku, melibatkan sejumlah faktor sebagai
pertimbangannya, antara lain faktor teknis, pendanaan, kenyamanan dan
keamanan berkendaraan bahkan seringkali harus mempertimbangkan aspek
politis.
Jika rencana perkerasan jalan nantinya melewati permukaan tanah dasar yang sudah keras maka secara teknis cukup digunakan struktur perkerasan lentur.
Jika rencana jalan terpaksa melewati daerah yang tanah dasamya berdaya dukung
jelek, maka secara teknis jenis perkerasan kaku lebih stabil dalam mendukung
beban.
Namun perkerasan lentur pada umumnya memberikan kenyamanan yang
lebih baik dibandingkan perkerasan beton. Dilihat dari pembiayaan, terdapat sisi
plus dan minus masing-masing tipe perkerasan jalan. Perkerasan lentur
membutuhkan perawatan baik rutin atau berkala untuk mempertahankan
kinerjanya agar tetap baik, sedangkan perkerasan kaku pada umumnya dianggap
tidak memerlukan perawatan rutin atau berkala. Namur, biaya pembangunan
konstruksi perkerasan kaku lebih tinggi dari biaya pembangunan konstruksi
perkerasan lentur.
Ada juga jenis perkerasan jalan yang menggabungkan konstruksi
perkerasan lentur dan perkerasan kaku, yaitu perkerasan komposit. Perkerasan
komposit terdiri dari pelat beton yang berfungsi struktural dan lapis tipis
campuran beraspal yang berfungsi non struktural. Dengan demikian dalam
perkerasan komposit, pelat beton yang mendukung beban lalulintas sedangkan
lapis tipis campuran beraspal menyediakan kekesatan dan kerataan permukaan
jalan.
Jenis perkerasan komposit pada umumnya diterapkan pada perkerasan
bandara atau jalan raya yang demand lalu lintasnya tinggi dan tuntutan persyaratan
kinerjanya tinggi.
Susunan Perkerasan Jalan
Perkerasan jalan dibangun di atas tanah dasar. Lapis perkerasan jalan yang
langsung bersentuhan dengan roda kendaraan disebut lapis permukaan ( surface
course).
Lapis permukaan berfungsi struktural dan non struktural. Di antara lapis
permukaan dan tanah dasar terdapat lapis antara yang disebut lapis pondasi. Lapis
pondasi bermanfaat untuk mendukung struktur perkerasan jalan secara struktural
dan sebagai lantai kerja untuk pembuatan konstruksi lapis permukaan. Lantai
kerja diperlukan karena pelaksanaan pembuatan konstruksi lapis permukaan
melibatkan banyak peralatan berat. Lapis pondasi dapat dibuat satu lapisan dengan
jenis bahan yang sarna. Seringkali lapis pondasi juga dibuat menjadi dua lapisan yang berbeda kualitasnya yaitu lapis pondasi atas (LPA) dan lapis pondasi bawah
(LPB).
Bahan Susunan Lapis Perkerasan
Bahan susun perkerasan terutama berupa agregat, aspal, atau semen.
Agregat merupakan komponen pendukung utama terhadap beban lalulintas. Aspal
atau semen merupakan bahan ikat butiran agregat yang menjaga agar agregat tidak
“lari”pada saat beban kendaraan bekerja. Penggunaan aspal atau semen tidak
hanya terbatas penggunaannya untuk lapis permukaan saja, tetapi juga dapat
digunakan untuk LPA, LPB bahkan tanah dasar sebagai bahan stabilisasi.
Konstruksi perkerasan umumnya menggunakan bahan-bahan konvensional
yaitu aspal minyak dan agregat alam. Dimasa mendatang, pemanfaatan
material inovatif sebagai bahan jalan serta pelaksanaan konstruksi jalan yang
ramah lingkungan semakin dipertimbangkan. Beberapa contoh material
inovatif yang dapat digunakan sebagai bahan konstruksi jalan adalah tar atau
bio-aspal, serat alam, agregat hasil pengolahan limbah, komposit serta
smart/advanced material
sumber :
Modul Perencanaan Tebal Perkerasan Jalan
Metode-metode perhitungan tebal perkerasan jalan aspal
Buku Ajar Perkerasan jalan UGM
Perencanaan Teknik Perkerasan Jalan 1
Modul Dasar-dasar Survai dan Pengujian Geoteknik
Komentar
Posting Komentar